Politikus NasDem yang Badannya Bertato Diciduk karena Kasus Narkoba

jpnn.com - SERANG – Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Jayeng Rana tidak berkutik saat polisi menciduknya atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu dari kediamannya di Gang Perintis I, Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Rabu (29/4) pagi.
Jayeng ditangkap setelah Direktorat Narkoba Polda Banten melakukan pengembangan dari keterangan pemakai sabu bernama Mul.
"Infonya dari masyarakat (Mul) kemudian kita tindaklanjuti dengan menerjunkan anggota saya,” ujar Direktur Narkoba Polda Banten Kombes Miyanto dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com).
Dari kediaman Jayeng Rana, lanjut Miyanto, pihaknya hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu.
“Alat itu kita temukan dari rumah yang bersangkutan. Bekas dipakai yang bersangkutan (Jayeng Rana),” jelasnya.
Saat dicokok dari kediamannya, Jayeng Rana, tidak sedang menggunakan narkoba.
“Posisi sedang tidak memakai. Tapi dia mengakui alat tersebut (bong) miliknya,” katanya.
Usai melakukan pencidukan, petugas pun menggelandang politikus Partai NasDem ini ke Mapolda Banten. Pantauan di lokasi, Jayeng Rana yang mengenakan kaos putih bercelana jeans dikawal oleh petugas Satuan Narkoba Polda Banten. Pria bertato tersebut diperiksa Polda Banten selama beberapa jam.
SERANG – Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Jayeng Rana tidak berkutik saat polisi menciduknya atas dugaan kepemilikan narkoba jenis
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY