Politikus PAN: BPJS Kesehatan Membebani APBN
Lebih lanjut, Saleh menuturkan, faktor lain yang menyebabkan defisit adalah tidak seimbangnya antara cakupan pelayanan yang harus disediakan oleh BPJS dengan nilai iuran yang menjadi kewajiban peserta. Menurut perhitungan BPJS Kesehatan, untuk peserta dari data PBI saja, idealnya pemerintah membayar premi sebesar Rp 32 ribu.
“Kenyataannya, peserta dari data PBI premi yang dibayakan hanya Rp 23 ribu, ada selisih Rp 9 ribu. Jika dikalikan dengan jumlah peserta PBI yang saat ini mencapai 92,4 juta, maka nilainya tentu sangat besar,” katanya.
Hal ini, ujar dia, juga perlu dipikirkan pemerintah. Dia setuju ada perhitungan ulang yang akurat terhadap aktuaria dan iuran peserta BPJS. “Namun sebelum itu dilakukan, BPJS Kesejatan, kemenkes, dan kemensos diminta untuk menyelesaikan perbaikan data kepesertannya,” tuntas Saleh.(Boy/jpnn)
Penipuan ini dilakukan oleh banyak pihak mulai dari petugas BPJS, medis, pihak rumah sakit bahkan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sepanjang 2024, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Ke Negara Capai Rp 1,94 Triliun
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik