Politikus PAN Tuding Pemerintah Pusat Sumber Masalah E-KTP

Politikus PAN Tuding Pemerintah Pusat Sumber Masalah E-KTP
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru, Riau, menilai, pemerintah pusat tak cukup lihai mengurus program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Sampai hari ini, kendala yang terjadi di layanan Dinas Kependudukan di Pekanbaru masih bersumber dari pusat.

Mulai dari persoalan korupsi e-KTP, pasokan blangko ngadat, sampai kepada mesin pencetakan rusak dan belum diperbaiki.

"Dengan kondisi ini kita mendesak supaya pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk segera mencarikan solusi, agar proses perekaman dan pencetakan e-KTP berjalan sesuai dengan target," kata Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Maspendri, seperti diberitakan Rau Pos (Jawa Pos Group).

Berdasarkan data yang rilis Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Riau, untuk Kota Pekanbaru, warga yang wajib e-KTP ada sekitar 619.862 orang. Sementara yang sudah melakukan perekaman 593.342, yang belum 26.520.

"Ini artinya banyak mengantri, maka ini harus ada solusi kongkrit, agar program e-KTP ini bisa berjalan," katanya.

Menurut politikus PAN ini, sebenarnya animo masyarakat untuk segera memiliki e-KTP cukup tinggi. Tapi lagi-lagi, justru pemerintah yang tidak siap.

"Kondisi saat ini bukan di daerah, tetapi pusat yang bermasalah. Kita berharap ini segera ada solusi," paparnya.

DPRD Kota Pekanbaru, Riau, menilai, pemerintah pusat tak cukup lihai mengurus program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News