Politikus PDIP Dituding Jerumuskan Jokowi

Politikus PDIP Dituding Jerumuskan Jokowi
Presiden Jokowi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Usulan sejumlah legislator PDI Perjuangan di DPR RI agar gaji Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla naik hingga Rp 200 juta, dinilai bisa menjerumuskan pimpinan negara itu.

"Selain karena Jokowi selama ini tampil sederhana, wacana ini justru sangat nyeleneh dikarenakan kondisi ekonomi negara yang sedang kritis. Kalau gaji ini dinaikkan justu akan menjerumuskan  presiden yang didukung PDIP itu. Karena akan menyakiti hati rakyat," tegas penelitisi senior Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo, kepada INDOPOS (grup JPNN), kemarin (16/9).

Menurutnya, jika usulan ini disetujui oleh DPR, maka dampaknya bisa menjauhkan Jokowi dari rakyat. Mestinya, para pemimpin negara harus mendahulukan kepentingan rakyat.

"Probono publiko, kata Bung Karno. Yang artinya, pemimpin harus mengutamakan kepentingan publik. Atau dengan kata lain, pemimpin harus mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan kelompok," imbuhnya.

Dia mencurigai usulan PDIP yang kemudian diamini oleh legislator dari parpol lainnya sebagai upaya untuk meloloskan rencana kenaikan tunjangan anggota DPR yang turut serta didukung oleh pemerintah.

"Bisa jadi dengan mendorong kenaikan gaji presiden itu merupakan langkah taktis untuk memuluskan usulan kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPR serta pimpinan lembaga negara lainnya," sergahnya.

Meski begitu, lanjut Karyono, usulan kenaikan gaji dan tunjangan presiden diperkirakan tak disetujui Jokowi. "Saya yakin Presiden Jokowi sangat memahami susana hati rakyat yang tengah menghadapi beban yang cukup berat akibat lesunya perekonomian nasional," pungkasnya.

Hal senada juga diucapkan oleh pengamat keuangan negara Uchok Sky Khadafi. Menurutnya, tidak realistis jika usulan kenaikan gaji presiden serta wapres ini didasari atas kalahnya dengan gaji direksi BUMN.

JAKARTA - Usulan sejumlah legislator PDI Perjuangan di DPR RI agar gaji Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla naik hingga Rp 200 juta,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News