Politikus PDIP Perjuangkan 2 Pasal Penting Masuk Revisi UU ASN
Jumat, 06 Desember 2019 – 06:40 WIB

Ketum PHK2I Titi Purwaningsih dan anggota Komisi II DPR RI Hugua. Foto: Istimewa for JPNN.com
"Yah mudah-mudahan bukan PHP lagi. Saya sih yakin dengan komitmen DPR, tetapi pemerintah bagaimana?" ucap Tito yang juga guru honorer K2 itu. (esy/jpnn)
Berita Terbaru honorer K2: Anggota Komisi II DPR Hugua berjanji memperjuangkan dua pasal penting masuk revisi UU SN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2