Politikus PDIP Yakin KPK Tahu Keberadaan Setya Novanto

Politikus PDIP Yakin KPK Tahu Keberadaan Setya Novanto
Junimart Girsang. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang menilai, berlebihan jika tersangka korupsi proyek e-KTP Ketua DPR Setya Novanto dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Junimart, bagaimanapun Novanto merupakan pejabat negara dan keberadaanya diyakini masih di indonesia.

“Kecuali kalau beliau sudah di luar negeri bolehlah. Teroris saja, tidak (dijadikan) buronan, tidak sampai sebegini. Jadi terlalu berlebihan,” kata Junimart, Kamis (16/11).

Anggota Komisi III DPR itu mengimbau KPK bisa menggunakan kekuatan dan kewenangan yang dimilikinya secara cerdas. Jangan salahgunakan euforia kekuatan yang ada. “Masih ada cara yang lebih cerdas,” tegasnya.

Menurut Junimart, KPK punya peralatan yang cukup sanggih. Dia menilai sangat mengada-ada jika KPK disebut tidak tahu keberadaan Novanto.

Keberadaan tersangka di hutan saja, KPK bisa tahu. “Itu bisa dilihat rekam jejak mereka selama ini, siapa saja mereka bisa dapatkan,” katanya.

Karena itu, Junimart mengatakan, pergunakan kekuasaan dengan cerdas dan jangan sampai KPK terkesan membalas dendam karena dua komisionernya, Agus Rahardjo dan Thony Saut Situmorang dilaporkan ke Polri.

“Gunakan kewenangan dengan profesional sesuai koridor hukum. Silakan bikin surat perintah penangkapan, tapi kalau DPO mengada-ada,” katanya.

Menurut Junimart Girsang, KPK punya peralatan yang cukup sanggih. Dia menilai sangat mengada-ada jika KPK disebut tidak tahu keberadaan Novanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News