Politikus PKS: Beberkan Saja Perda Bermasalah
Jumat, 17 Juni 2016 – 02:11 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR Almuzzammil Yusuf. FOTO: DOK.JPNN.com
Saat ini, kata Muzzammil, Pemda, DPRD, dan masyarakat mempertanyakan informasi yang beredar bahwa perda yang dicabut termasuk perda yang berisi tentang moralitas, religiusitas, dan yang sesuai dengan kearifan lokal.
“Kita menghormati kekhasan Bali untuk nyepi sebagai bagian dari bhineka tunggal ika maka kita harus hormati juga fenomena kearifan lokal di daerah-daerah lain," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Almuzzammil Yusuf mendesak pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengumumkan peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Laskar Macan Ali, Kawal Bhikkhu Thudong dari Bangkok sampai Candi Borobudur
- Lihat, Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau MBG di SDN Jati 03 Pagi
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini