Politikus PKS: Beberkan Saja Perda Bermasalah

Politikus PKS: Beberkan Saja Perda Bermasalah
Wakil Ketua Komisi II DPR Almuzzammil Yusuf. FOTO: DOK.JPNN.com

Saat ini, kata Muzzammil, Pemda, DPRD, dan masyarakat mempertanyakan informasi yang beredar bahwa perda yang dicabut termasuk perda yang berisi tentang moralitas, religiusitas, dan yang sesuai dengan kearifan lokal.

“Kita menghormati kekhasan Bali untuk nyepi sebagai bagian dari bhineka tunggal ika maka kita harus hormati juga fenomena kearifan lokal di daerah-daerah lain," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Almuzzammil Yusuf mendesak pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengumumkan peraturan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News