Politikus PKS Cek soal TKA di Kalsel, Hasilnya...

Politikus PKS Cek soal TKA di Kalsel, Hasilnya...
Tenaga kerja asing asal Tiongkok. Ilustrasi Foto: Rakyat Kalbar/dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Reses yang dilakukan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsy ke Kalimantan Selatan kali ini berbeda dari biasanya.

Aboe secara spesifik meminta laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel terkait informasi banyaknya tenaga kerja asing di provinsi itu.

Sebab, Aboe menegaskan, masyarakat sudah cukup resah terlebih setelah berkembang pemberitaan bahwa salah satu perusahaan penanaman modal asing di Kalsel tidak bisa "ditembus" aparat kemananan.

"Menurut rumor yang beredar bahwa perusahaan tersebut memperkejakan banyak sekali TKA asal China," kata Aboe.

Namun, Aboe menambahkan, Kanwil Kemenkumham Kalsel memberikan klarifikasi bahwa seluruh TKA yang ada memiliki izin tinggal yang resmi.

"Kadiv Imigrasi menjelaskan bahwa jumlah TKA yang ada di Kalsel sebanyak 357 orang," katanya.

Menurut dia, semua izin TKA itu telah diperiksa pada 15 Desember 2016. Hasilnya, izin tinggalnya telah sesuai ketentuan.

"Sedangkan mengenai izin kerja merupakan kewenangan Kementerian Tenaga Kerja," katanya.

JPNN.com - Reses yang dilakukan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsy ke Kalimantan Selatan kali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News