Politikus PKS : Ini Adalah Revolusi Mental
Sabtu, 03 Oktober 2015 – 14:45 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Refrizal menegaskan bahwa undang-undang untuk membatasi peredaran minuman beralkohol (minol) sangat penting. Pasalnya, minuman yang diharamkan agama tersebut sudah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.
"Kita harus memberikan pembatasan penjualan minuman beralkohol karena banyak yang mati di tengah masayrakat," kata Refrizal dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/10).
Saat ini DPR melalui Badan Legislasi tengah membahas RUU Pembatasan Minuman Beralkohol. Menurut Refrizal, RUU tersebut tetap membebaskan pemerintah daerah untuk mengizinkan atau melarang penuh peredaran minol. Hanya saja, nantinya akan diatur tempat yang dianggap tepat untuk menjualnya.
Refrizal menyadari bahwa pembatasan minol dapat berimbas pada pendapatan daerah dari sektor pajak. Namun dia menilai moral bangsa jauh lebih penting daripada pendapatan daerah.
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Refrizal menegaskan bahwa undang-undang untuk membatasi peredaran minuman beralkohol (minol) sangat penting. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri