Politikus PKS Mangkir dari Panggilan KPK Tanpa Keterangan

Politikus PKS Mangkir dari Panggilan KPK Tanpa Keterangan
Yudi Widiana Adia. Foto: FPKS

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Yudi Widiana Adia mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/12).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, belum ada keterangan ihwal ketidakhadiran Yudi.

"Yudi tidak datang, belum diperoleh konfirmasi terkait ketidakhadiran tersebut," kata Febri di kantor KPK, Senin (19/12).

Selain Yudi, KPK juga hari ini menjadwalkan pemeriksaan anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin. Namun, politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mengutus stafnya menyampaikan alasan tidak memenuhi panggilan penyidik. "Yang bersangkutan mengirimkan surat melalu staf bahwa ada agenda kedinasan," ujar Febri.

Menurut Febri, Musa juga meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada 27 Desember 2016, atau setelah Tahun Baru 2017.

Nama Yudi Widiana dan Musa Zainuddin sudah sejak awal terseret dalam pusaran kasus ini. Bahkan, KPK sudah menggeledah kantor hingga rumah Yudi dalam pengembangan kasus ini. Namun, Yudi membantah terlibat.

Sedangkan nama Musa Zainuddin disebut dalam persidangan suap anggaran Kemenpupera untuk terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. 

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Yudi Widiana Adia mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News