Politikus PKS Tolak Kretek Masuk RUU Kebudayaan
Jumat, 25 September 2015 – 22:05 WIB

ILUSTRASI. Petani Tembakau. FOTO: DOK. JPNN.com
Apalagi, berdasarkan data survei tembakau remaja global (GYTS) 2014, yang dilakukan pada pelajar SMP usia 13 hingga 15 tahun, yang menemukan 18,3 persen pelajar Indonesia sudah memiliki kebiasaan merokok.
Ia meminta agar pemerintah dan DPR mendorong dan melindungi tradisi-tradisi nasional yang membawa dampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Bukan yang memberikan dampak negatif,” katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari menolak masuknya rokok ke dalam aturan resmi perundang-undangan Indonesia. Faktanya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan