Politisi Australia Akan Dipaksa Ungkap Status Kewarganegaraan

Politisi Australia Akan Dipaksa Ungkap Status Kewarganegaraan
Politisi Australia Akan Dipaksa Ungkap Status Kewarganegaraan

Berikut pernyataan mengenai ketentuan baru:

Parlemen menentukan bahwa pertama, tidak lebih dari 21 hari dari tanggal penetapan dan sebagai konsekuensi pelantikan sebagai anggota, maka setiap anggota harus menambahkan ke registrasi mereka pernyataan yang mencakup hal-hal berikut:

a) pernyataan oleh anggota bahwa pada saat anggota dicalonkan sebagai caleg maka dia bukanlah, menurut sepengetahuan dan keyakinannya, warga negara selain Australia;

b) pernyataan bahwa anggota, menurut sepengetahuan dan keyakinannya, bukan warga negara selain Australia;

c) sejauh yang diketahui anggota, tempat dan tanggal lahir sera kewarganegaraan setiap anggota saat kelahirannya;

d) sejauh yang diketahui anggota, tempat dan tanggal lahir orangtua anggota;

e) apakah, menurut sepengetahuannya, anggota pernah menjadi warga negara lain, dan jika demikian, sebutkan negara atau negara-negara mana saja; serta

f) jika anggota menjawab ya terhadap pertanyaan terdahulu, maka jelaskan detail dan bukti kapan kewarganegaraan lain itu dibatalkan atau diakhiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News