Politisi Australia Akan Dipaksa Ungkap Status Kewarganegaraan

Perdana Menteri Malcolm Turnbull berupaya mengakhiri ketidakpastian dalam isu kewarganegaraan sejumlah politisi Australia.
Dia mengumumkan rencana untuk mewajibkan para politisi untuk mengajukan pernyataan ketika mereka terpilih sebagai anggota parlemen dan senator. Isinya menyatakan bahwa mereka bukanlah warga negara selain Australia.
PM Turnbull menjelaskan dengan ketentuan seperti ini para politisi yang pernah menjadi warga negara lain diharuskan menyebutkan dimana dan kapan mereka membatalkan kewarganegaraan tersebut.
Pengumuman PM Turnbull ini disampaikan beberapa hari setelah Ketua Senat Australia Stephen Parry menyusul sejumlah politisi sebelumnya yang dipandang tidak memenuhi syarat menjadi anggota parlemen sesuai ketentuan Pasal 44 Konstitusi Australia.
Sistem baru ini nantinya akan ditangani oleh kantor parlemen yang mengawasi keuangan para politisi.
"Ini bukan audit. Tanggung jawabnya berada di tangan setiap anggota dan setiap senator untuk mengungkapkan sepenuhnya sebagaimana telah saya sebutkan sebelumnya," jelas PM Turnbull.
Begitu kedua kamar parlemen menyetujui aturan baru ini, maka seluruh anggota DPR dan senator akan diberi waktu 21 hari untuk membuat pernyataan.
Ketentuan ini juga akan berlaku bagi anggota yang baru dilantik.
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina