Politisi Kunjungi KPK Dicurigai

Politisi Kunjungi KPK Dicurigai
Politisi Kunjungi KPK Dicurigai
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai pujian karena menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus Wisma Atlet. Namun, namun di sisi lain KPK juga dikritisi karena belakangan menerima manuver sejumlah politisi dan anggota DPR tanpa tujuan jelas.

Menurut anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, sah-sah saja bagi warga negara datang ke KPK untuk melaporkan kasus tertentu. Hanya, dia merasa agak aneh dengan kedatangan sejumlah politisi ke gedung KPK belakangan ini.

Misalnya, kedatangan Ketua DPR MArzuki Alie ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada 20 Januari 2012 lalu, bersama dengan Sekjen DPR Nining Indra Saleh. Kedatangan itu bertepatan dengan memanasnya isu dugaan mark up dan korupsi proyek pembangunan ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR. Yang lain adalah kedatangan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Permadi, ke KPK, 2 Februari lalu. Permadi beralasan kedatangannya demi menanyakan isu bahwa KPK sedang "pecah" dalam penanganan kasus Wisma Atlet.

Namun, kaitan antara Permadi dengan Pius Lustrilanang, kader Partai Gerindra yang duduk sebagai Wakil Ketua Badan urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, juga tak bisa dinafikan. "Kita berharap kedatangan mereka tidak bermaksud membawa agenda untuk intervensi terhadap KPK dalam penanganan kasus korupsi," kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/2).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai pujian karena menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus Wisma Atlet. Namun, namun di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News