Politisi Setuju Penetapan DPT Ditunda

“Kami menghargai kewenangan Bawaslu sesuai dengan pasal 50 ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012. Rekomendasi Bawaslu itu akan kami tindaklanjuti. Tetapi kami juga meminta agar temuan itu dibuat lebih rinci agar kita dapat mencermatinya data per data,” ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik.
Husni juga mengatakan sebelumnya pada proses penyandingan data antara data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4) dengan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) berkat dukungan Kementerian Dalam Negeri, Komisi II, dan Bawaslu berhasil menemukan 160.851.183 data yang sinkron dengan DP4.
Sebanyak 20,3 juta data dikembalikan lagi oleh Kemendagri untuk dilengkapi variabelnya. KPU sudah menurunkan data tersebut ke Kabupaten/Kota. Sebanyak 10,4 juta data sudah dibaca ulang di tingkat kabupaten/kota dan variabel datanya yang belum lengkap sudah ditambah.
Untuk kasus data ganda, kata Husni, pihaknya sudah melakukan penghapusan secara sistemik dari Jakarta. “Kami sudah menghapus 650 ribu data ganda. Begitu juga data yang namanya kosong atau sudah berstatus almarhum, itu semua sudah dihapus, jumlahnya tak banyak, hanya 1000,” ujarnya.
Husni menegaskan konsentrasi KPU adalah memastikan semua pemilih masuk dalam DPT. Tetapi bagi yang belum masuk DPT, sementara memiliki hak untuk memilih dapat diakomodir dalam daftar pemilih khusus (DPK) yang ditetapkan paling lambat 7 hari sebelum pemungutan suara.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa menunda menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional, hingga selambat-lambatnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji