Polres Bogor Bongkar Kasus Pencurian Ikan Arwana Milik Sahabat Irfan Hakim
jpnn.com, BOGOR - Kepolisian Resor Bogor, Polda Jawa Barat, mengungkap kasus pencurian sekitar 400 ekor ikan arwana seharga Rp 24 miliar.
Ratusan ikan arwana itu dicuri dari salah satu tempat budi daya di wilayah Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar.
Ikan yang dicuri itu milik KE, sahabat selebritas Irfan Hakim.
"Awalnya korban (KE) curiga karena kolamnya yang berisi ikan arwana super red berkurang," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Selasa (27/7).
Harun menjelaskan pencurian yang berlangsung sejak Februari 2019 itu melibatkan empat tersangka.
Yakni, laki-laki berinisial UG (30) yang merupakan karyawan budi daya ikan arwana milik KE.
Kemudian, WH dan UY, rekan UG yang membantu melancarkan aksi.
Serta ES (29) yang diduga berperan sebagai penadah.
Kepolisian Resor Bogor, Polda Jawa Barat, mengungkap kasus pencurian sekitar 400 ekor ikan arwana seharga Rp 24 miliar. Ikan yang dicuri itu milik KE, sahabat selebritas Irfan Hakim.
- Dipandu Irfan Hakim, Family 100 Makin Seru dan Banyak Hadiah
- Irfan Hakim Hingga Vega Darwanti Ramaikan Program Favorit di MNCTV
- Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dari Aceh, Begini Kronologinya
- Libur Natal, 110 Ribu Kendaraan Masuk Kawasan Puncak
- Tak Layani Laporan Korban KDRT, Dua Anggota Polres Bogor Dicopot dari Jabatan
- Tak Layani Laporan Korban KDRT, 2 Anggota Polres Bogor Dicopot