Polres Bogor Bongkar Kasus Pencurian Ikan Arwana Milik Sahabat Irfan Hakim 

Polres Bogor Bongkar Kasus Pencurian Ikan Arwana Milik Sahabat Irfan Hakim 
Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian ikan di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Selasa (27/7/2021). ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, BOGOR - Kepolisian Resor Bogor, Polda Jawa Barat, mengungkap kasus pencurian sekitar 400 ekor ikan arwana seharga Rp 24 miliar. 

Ratusan ikan arwana itu dicuri dari salah satu tempat budi daya di wilayah Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar. 

Ikan yang dicuri itu milik KE, sahabat selebritas Irfan Hakim

"Awalnya korban (KE) curiga karena kolamnya yang berisi ikan arwana super red berkurang," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Selasa (27/7).

Harun menjelaskan pencurian yang berlangsung sejak Februari 2019 itu melibatkan empat tersangka. 

Yakni, laki-laki berinisial UG (30) yang merupakan karyawan budi daya ikan arwana milik KE. 

Kemudian, WH dan UY, rekan UG yang membantu melancarkan aksi. 

Serta ES (29) yang diduga berperan sebagai penadah. 

Kepolisian Resor Bogor, Polda Jawa Barat, mengungkap kasus pencurian sekitar 400 ekor ikan arwana seharga Rp 24 miliar. Ikan yang dicuri itu milik KE, sahabat selebritas Irfan Hakim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News