Polres Ciamis Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan yang Menewaskan 8 Orang

Polres Ciamis Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan yang Menewaskan 8 Orang
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. (ANTARA/HO-Polres Ciamis)

jpnn.com, CIAMIS - Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut menewaskan delapan orang di Jalan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Seluruh penumpang maupun sopir yang akan dimintai keterangan masih dirawat.

Mobil nahas nomor polisi E 8393 VJ yang melaju dari arah Kabupaten Majalengka menuju Panjalu, Kabupaten Ciamis, masuk jurang di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Senin (8/8) sekitar pukul 07.30 WIB.

Lokasi kecelakaan tersebut merupakan jalur alternatif menghubungkan Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Ciamis yang memiliki kondisi jalan berkelok, menanjak, dan turunan, serta terdapat jurang.

"Terkait dengan penetapan tersangka atau kemungkinan adanya tersangka sampai saat ini kami masih melengkapi alat bukti," kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro kepada wartawan, Jumat.

Dia menuturkan kepolisian saat ini sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, juga memeriksa kondisi kelayakan kendaraan bak terbuka yang masuk jurang.

Sedangkan upaya mengumpulkan keterangan dari para saksi korban, kata dia, belum dilakukan secara intensif karena kondisi penumpang maupun sopir sedang dalam perawatan medis di rumah sakit.

"Saksi yang ada dalam mobil masih dalam perawatan," kata kapolres.

Jalan berkelok, menanjak, dan turunan membuat mobil masuk jurang di Ciamis. Delapan orang tewas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News