Polres Inhil Bantah Tuduhan Anggota DPR RI Soal Hilangkan Barbuk Kasus BBM Ilegal

Polres Inhil Bantah Tuduhan Anggota DPR RI Soal Hilangkan Barbuk Kasus BBM Ilegal
Proses pemindahan BBM bersubsidi dari SPBU di Tembilahan ke dalam drum. Foto: Tim M Nasir kepada JPNN.com.

M Nasir melaporkan penyidik Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) ke Propam Polda Riau.

M Nasir mendatangi Polda Riau pada Selasa (19/9). Dia ditemani Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan.

Kedatangan M Nasir ternyata menemui Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi,  membahas soal penghentian kasus penyelewengan BBM Bersubsidi oleh Polres Inhil.

Tidak hanya itu, M Nasir juga melaporkan penyidik Polres Bengkalis yang menangani kasus ini.

"Tadi saya baru saja melaporkan ke Paminal Bidpropam Polda. Pertama melaporkan SP3 kasus dugaan mafia migas yang terjadi di Inhil. Kemudian barang bukti yang saya temukamn di lokasi sewaktu saya melakukan fungsi pengawasan hilang," sebut M Nasir.

Alasannya Polres Inhil melakukan SP3 karena tidak cukup barang bukti.

Padahal, M Nasir mengaku berada di lokasi dan melihat langsung berbagai barang bukti BBM bersubsidi yang diamankan saat proses penangkapan pada Agustus 2023 lalu.

“Saat penangkapan, saya di lokasi, saat temuan saya di lokasi. Saya yang menelpon polisi. Saat itu saya sedang melaksanakan tugas fungsi pengawasan,” jelasnya.

Polres Indragiri Hilir (Inhil) bantah hilangkan barang bukti penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News