Polres Inhil Buka Penitipan Kendaraan Warga yang Mau Mudik

Polres Inhil Buka Penitipan Kendaraan Warga yang Mau Mudik
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan. Foto: Polres Inhil

jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Polres Inhil mengimbau masyarakat yang mudik tidak menggunakan kendaraan pribadi untuk menitipkannya di kantor polisi terdekat.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman tanpa menggunakan kendaraan pribadi.

Dia menjelaskan menjelang Idulfitri kewaspadaan lebih ditingkatkan dari hari-hari biasanya.

Oleh karena itu, Polres Inhil mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib agar rumah yang ditinggalkan dalam kondisi aman.

Polres Inhil juga menyediakan hot line yang bisa dihubungi apabila masyarakat butuh bantuan untuk menitipkan kendaraan dan penjagaan rumah.

“Bagi rumah yang ditinggal mudik, agar melapor ke ketua RT/RW maupun Bhabinkamtibmas,” kata Budi, Kamis (4/4).

Dia mengingatkan hal tersebut agar tercipta sistem keamanan lingkungan (siskamling).

Masyarakat diimbau untuk memeriksa rumah sebelum ditinggalkan dalam keadaan kosong seperti pintu, jendela, kompor, alat listrik.

Polres Inhil mengimbau masyarakat yang mudik tidak menggunakan kendaraan pribadi untuk menitipkannya di kantor polisi terdekat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News