Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba

Selain itu, turut disita dua kantong plastik hitam dan satu unit ponsel Vivo Y21 yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Berdasarkan pengakuan KO, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial FL (18).
Polisi pun segera melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya.
Sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menangkap FL di depan sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pematang Reba – Rengat.
“Saat digeledah, ia kedapatan membawa sabu seberat 103,23 gram yang disimpan dalam tas pinggang abu-abu merek Adidas,” ungkap Fahrian.
Selain itu, turut diamankan satu kantong plastik bening, dua kantong plastik hitam, dan satu unit ponsel Oppo A15.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Fahrian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap seorang pelajar berinisial KO (17) karena menjadi bandar narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 204,34 gram.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung