Polres Jakarta Barat Ringkus Pelaku Begal
Senin, 22 April 2019 – 20:56 WIB

Pistol. Ilustrasi: YouTube
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra menambahkan, polisi menyita barang bukti berupa 10 unit telepon genggam, 5 buah dompet, 1 set kunci leter T, 2 buah STNK, 2 golok, 3 kunci motor, 1 buah tas ransel warna coklat, 2 buah tas sandang selempang, dan dua unit motor yang dipakai untuk beraksi. Satu motor lagi yang dipakai beraksi kabur bersama seorang pelaku yang masih buron, yaitu RA (27).
Termasuk barang bukti berupa hasil kejahatan para pelaku selama ini. Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara Atas perbuatannya itu. (jpnn)
Modus para pelaku memepet korbannya dengan menggunakan sepeda motor juga saat beraksi, setelah itu korban diancam menggunakan senjata api.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali