Polres Jaksel Gerak Cepat Usut Dugaan Pembakaran Al-Qur'an

Polres Jaksel Gerak Cepat Usut Dugaan Pembakaran Al-Qur'an
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah. (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengusut kasus dugaan pembakaran Al-Qur'an. Peristiwa pembakaran kitab suci umat Islam itu  viral setelah diunggah sebuah akun di media sosial Instagram.

"Dalam penyelidikan," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, polisi sudah memeriksa perempuan yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

Perempuan itu mengaku bukan dia yang mengunggah atau membakar Al-Qur'an tersebut.

Menurut Kapolres, dari pengakuan terduga pelaku, namanya dicatut oleh akun @farhanah_santoso_245 di Instagram.

"Nama akun sudah diperiksa, tetapi namanya dipakai orang," kata Azis.

Sebelumnya, aksi pembakaran Al-Qur'an yang diunggah akun @farhanah_santoso_245 di Instagram menjadi viral di media sosial.

Dari video tersebut terlihat api membakar setengah Al-Qur'an dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci itu.

Video pembakaran Al-Qur'an viral di media sosial Instagram. Polres Jaksel bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News