Polres Karimun Menyelamatkan 4000 Jiwa Manusia, Terima Kasih, Pak!

Polres Karimun Menyelamatkan 4000 Jiwa Manusia, Terima Kasih, Pak!
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di kantornya, Jumat (10/6/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Karimun

jpnn.com, KARIMUN - Jajaran Polres Karimun menciduk pemuda berinisial S (25) yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan sekitar 1,03 kilogram sabu.

"Kami masih mendalami asal-usul sabu-sabu tersebut. Rencananya akan dibawa ke Sungai Guntung, Provinsi Riau," kata Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, Jumat (10/6).

Kapolres menyebut pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sabu-sabu masuk ke daerah setempat.

Berbekal dari informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan lalu mengamankan tersangka S di salah satu wisma di wilayah Kecamatan Karimun, pada Rabu (1/6) lalu.

"Dari tangan tersangka S, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,03 kilogram dan uang tunai sekitar Rp 3 juta," kata dia.

Kapolres menyatakan barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita secara keseluruhan dari tersangka S, diperkirakan bisa menyelamatkan 3.096 sampai 4.128 jiwa manusia.

Dengan asumsi 1 gram sabu-sabu dikonsumsi 3 hingga 4 orang.

Menciduk pemuda berinisial S (25), jajaran Polres Karimun menyelamatkan 4.000 jiwa manusia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News