Polres Kobar Bekuk Janda Penyimpan Narkoba
Minggu, 29 Agustus 2010 – 01:01 WIB
PANGKALAN BUN - Seorang janda bernama Lis (35) yang memiliki dua anak usia 20 dan 15 tahun di Kotawaringin Barat, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya, Lis ketahuan menyimpan dan memakai narkoba. Lis pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki bernama Yadi. "Saya baru mengenal Yadi sekitar enam bulan ini. Saya disuruh nya untuk menyimpan barang tersebut," ujar Lis.
Lis diciduk aparat dari Polres Kotawaringin Barat (Kobar) di rumahnya, Jalan Kapten Muhdan II, BTN Cemara Permai, Jumat (27/8) malam, pukul 21.20 WIB. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu dompet kecil yang berisi satu paket sabu dengan berat, satu butir pil yang diduga ineks, satu kantong plastik kecil yang berisi dua butir pil berwarna merah dan hijau, serta satu unit pipet dan bong yang masih belum dirakit.
Baca Juga:
"Ini terungkap dari laporan masyarakat yang curiga melihat tigkah laku pelaku di lingkungannya. Masyarakat curiga sebab rumah pelaku selalu dalam keadaan tertutup rapat dan pagar yang juga selalu terkunci dari dalam. Namun sesekali ia menerima tamu seorang kali-laki yang tidak dikenal," kata Kasat Reskrim AKP Ronny W Manusiwa SIK, Sabtu (28/8).
Baca Juga:
PANGKALAN BUN - Seorang janda bernama Lis (35) yang memiliki dua anak usia 20 dan 15 tahun di Kotawaringin Barat, terpaksa berurusan dengan pihak
BERITA TERKAIT
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi