Polres Kudus Menyita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

jpnn.com - KUDUS - Polres Kudus bersama Kodim 0722/Kudus dan Satpol PP melakukan penggeberekan sebuah lokasi yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.
Dari peneggerebekan tempat penyimpangan minuman keras di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kudus, itu petugas menyita minuman keras berbagai merek.
Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adi menjelaskan penyitaan ratusan botol minuman keras itu berawal dari operasi penyakit masyarakat di sejumlah tempat karaoke di Kecamatan Jati.
Dari operasi itu, petugas mendapatkan puluhan botol minuman keras.
Lalu, petugas pun mendapatkan laporan soal penyedia minuman keras.
Informasi itu juga diperkuat dengan info dari masyarakat yang kerap melihat sebuah rumah menyediakan minuman keras.
Lantas, Polres Kudus menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan pada lokasi yang diduga kuat menjadi penyedia minuman keras itu.
Hasilnya, dalam penggerebekan di lokasi yang berada di Desa Tanjung Karang, petugas menemukan 400 botol miras berbagai merek.
Polres Kudus bersama Kodim 0722/Kudus dan Satpol PP melakukan penggeberekan sebuah lokasi yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Pentas Kejutan The Chainsmokers di Kampus Arizona Berujung Penggerebekan