Polres Langkat Tangkap Tersangka Pembunuhan Sadis terhadap Seorang Perempuan

jpnn.com, MEDAN - Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Langkat, Kepolisian Daerag (Polda) Sumatera Utara (Sumut) meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap korban seorang perempuan bernama Sartini (51) yang tewas di rumahnya pada Senin (11/1).
Polisi menangkap tersangka berinisial LD (35) di sebuah ladang milik warga di Kabupaten Karo, Sumut, Jumat (22/1) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Tersangka yang diamankan itu, LD (35) penduduk Desa Sidomakmur, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat," kata Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Muhammad Said Husen melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Iptu Bram Candra, Sabtu (23/1).
Usai ditangkap, tersangka LD langsung digelandang ke Markas Polres Langkat.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Langkat guna proses hukum selanjutnya," lanjutnya.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap korban Sartini terjadi pada Senin (11/1) di rumahnya Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dengan adanya bercak darah di lantai rumah tersebut dan terdapat luka di beberapa bagian tubuhnya, seperti tangan, leher, kepala, dan perut. (antara/jpnn)
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Istri Mantan Sekda Kota Pematangsiantar
- Kasus Perempuan Tewas di Kamar Hotel, Pemilik Koper Belum Terungkap
- Mayat Pria Ditemukan di Perkebunan Tebu, Tangan, Kaki dan Leher Terikat, Lidah Menjulur
- Sulistiono Sudah Ditangkap, Pembunuh Pasutri Itu Kini Terduduk di Kursi Roda, Tuh Tampangnya
- Pembicaraan Terakhir Rizka Fitria dengan Bibinya Sebelum Dibunuh Aipda RS di Kamar Hotel
- 2 Wanita Muda Dibunuh Aipda RS, Kaum Ibu Demo ke Polres, Bawa Spanduk Bertuliskan Usut Tuntas