Polres Mataram Gagalkan Pengiriman TKW Ilegal
Senin, 20 April 2009 – 16:34 WIB
"Empat belas orang TKW itu didatangkan dari kampung halamannya di Lotim oleh calo perempuan yang teridentifikasi bernama Kemah, pada hari Sabtu (18/4) sekitar pukul 21.00 WITA, dan tiba di lokasi penampungan sementara di Gunung Sari, Lobar, sekitar pukul 23.00 WITA. Dan mereka hendak diberangkatkan secara ilegal atau tidak melalui Perusahaan Pengerah Jasa TKI (PPJTKI) resmi. Dokumen TKW pun tidak lengkap," kata Triyono.
Baca Juga:
Dijelaskan Triyono, belasan orang TKW itu hanya dilengkapi dengan paspor 48 halaman yang diterbitkan Kantor Imigrasi (Kanim) Sumbawa, serta rekomendasi pemeriksaan kesehatan (medical check) dari Mataram Medical Center. Bahkan tidak seorang pun mereka dibekali dengan surat keterangan pernah mengikuti pelatihan TKW, yang menjadi keharusan bagi seorang TKW atau TKI yang hendak diberangkatkan ke luar negeri. (sid/JPNN)
JAKARTA - Polres Mataram berhasil menggagalkan pengiriman 14 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Malaysia yang direkrut dan diberangkatkan secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun