Polres Metro Jakarta Selatan dan Depok Dapat Apresiasi Dari Komnas Anak
Kamis, 30 Januari 2020 – 02:05 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait meminta Kepolisian membongkar jaringan prostitusi secara daring (online).
"Ini memang harus didalami karena disinyalir ini merupakan jaringan atau prostitusi anak online, karena itu jaringan ini harus dibongkar," kata Arist di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Arist mengatakan pengungkapan kasus serupa prostitusi dan eksploitasi anak di Kalibata juga terjadi di wilayah Jakarta Barat beberapa bulan lalu.
Para pelaku prostitusi anak secara "online" di Jakarta Barat ini juga berjumlah lebih dari satu orang. "Pelaku sampai tiga-empat orang," katanya.
Menurut Arist, kejahatan tersebut sebagai kejahatan seksual bergerombol dan sudah menjadi fenomena yang menakutkan di masyarakat.
Para pelaku yang mengeksploitasi anak, memanfaatkan anak-anak tersebut karena mereka tahu anak-anak tidak boleh dihukum lebih dari 10 tahun. "Ini modus baru yang harus dibongkar, itu berarti ada jaringan di situ," katanya.
Arist menyebutkan, sepanjang 2020 sudah ada tiga kasus perdagangan manusia dengan tujuan seksual komersial terhadap anak dengan pendekatan prostitusi "online".
Komnas Anak mengajak semua pihak termasuk masyarakat dan Kepolisian untuk bersama-sama memerangi kejahatan perdagangan orang dengan eksploitasi anak.
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Ibu dari 4 Anak yang Dibunuh di Jagakarsa Masih Dikawal Polisi
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo