Polres Metro Jakbar Tangkap Preman yang Duduki Lahan di Daan Mogot

“Jumlah orang yang diamankan tidak bertambah, hanya dua orang sebagai saksi,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Rosalina Soesilawati, Rivai Kusumanegara, mengapresiasi gerak cepat dan tindakan tegas Polrestro Jakbar.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Polres Jakarta Barat yang telah mengamankan pelaku pendudukan paksa,” katanya.
Dia menjelaskan sita jaminan yang dilakukan pengadilan hanya sekadar membacakan penetapan hakim di lokasi dan mencatatkannya di kantor pertanahan setempat, bukan dilakukan pendudukan atau penguasaan lahan.
“Upaya pendudukan paksa karena adanya sita jaminan jelas bertentangan dengan hukum dan mencederai citra pengadilan,” ujarnya.
Terlebih, kata Rivai, saat pendudukan paksa lahan tersebut, sekelompok massa menggunakan atribut bertuliskan Pengadilan Jakarta Barat. (cuy/jpnn)
Aparat kepolisian menangkap sejumlah preman yang menduduki lahan di kawasan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Dedi Mulyadi Minta Aset Pemprov Diinventarisasi
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding