Polres Pelabuhan Makassar Urutan Pertama di Sulsel dalam Pengungkapan Kasus Ini

Polres Pelabuhan Makassar Urutan Pertama di Sulsel dalam Pengungkapan Kasus Ini
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto bersama para pejabat utama saat melaksanakan press release akhir tahun. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com.

jpnn.com - MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar menempati urutan pertama di jajaran Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap kasus narkoba selama 2022.

"Saat rapat dengan di Polda Sulsel kemarin, kami berada di peringkat pertama dalam mengungkap kasus narkoba," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto saat rilis akhir tahun, Jumat (30/12).

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya mendapat penghargaan terkait pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun ini.

Sekadar diketahui, Polres Pelabuhan Makassar telah mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2.185,5 gram, ekstasi 6 butir, sintetis 10,46 gram, ganja 439,42 gram dan obat G sekitar 1.021 butir.

"Adapun tangkapan terbesar kami pada 2022, yaitu 4 Februari 2022 dengan barang bukti 21 kilogram sabu-sabu," ungkap AKBP Yudi.

Dia menjelaskan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika mengalami peningkatan. Pada 2021, terdapat 114 kasus dengan penyelesaian 106. Sementara, pada 2022 ini terdapat 130 kasus dengan penyelesaian 129.

"Terjadi kenaikan penyalahgunaan narkotika sebanyak 16 perkara atau sekitar 12 persen. Untuk proses penyelesaian mengalami kenaikan sebanyak 99 persen," tambahnya.

AKBP Yudi meminta kepada kasat narkoba dan jajarannya untuk meningkatkan kinerja pada 2023 mendatang.

Polres Pelabuhan Makassar menempati urutan pertama di Sulsel dalam pengungkapan kasus narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News