Polres Pontianak Tetapkan Empat Orang Tersangka Kasus Korupsi IAIN
Kamis, 31 Desember 2015 – 12:08 WIB
Andi menjelaskan, modus korupsi yang dilakukan keempat tersangka, pengadaan meubeler tidak sesuai kontrak kerja. Misalkan saja, lemari merek A dengan harga tertentu, sementara barang yang datang adalah lemari merek B dengan harga yang lebih murah.
Penanganan kasus korupsi ini diakui Andi Yul, memang agak lama. Namun saat ini seluruh berkas empat tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan untuk dilakukan penelitian atau dipelajari, apakah sudah lengkap atau belum penyidikan yang dilakukan jajarannya. "Yang membuat perkara ini agak lama, karena berkas tersebut selalu bolak-balik dari polisi ke jaksa," tegas Andi. (rakyatkalbar/dkk/jpnn)
PONTIANAK- Polisi menetapkan empat tersangka pengadaan Meubeler Rusunawa IAIN yang ditenderkan pada 2012 silam. Penetapan ini akhirnya tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak