Polres Pontianak Tetapkan Empat Orang Tersangka Kasus Korupsi IAIN

Polres Pontianak Tetapkan Empat Orang Tersangka Kasus Korupsi IAIN
Ilustrasi police line

Andi menjelaskan, modus korupsi yang dilakukan keempat tersangka, pengadaan meubeler tidak sesuai kontrak kerja. Misalkan saja, lemari merek A dengan harga tertentu, sementara barang yang datang adalah lemari merek B dengan harga yang lebih murah.

Penanganan kasus korupsi ini diakui Andi Yul, memang agak lama. Namun saat ini seluruh berkas empat tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan untuk dilakukan penelitian atau dipelajari, apakah sudah lengkap atau belum penyidikan yang dilakukan jajarannya. "Yang membuat perkara ini agak lama, karena berkas tersebut selalu bolak-balik dari polisi ke jaksa," tegas Andi. (rakyatkalbar/dkk/jpnn)

PONTIANAK-  Polisi menetapkan empat tersangka pengadaan Meubeler Rusunawa IAIN yang ditenderkan pada 2012 silam. Penetapan ini akhirnya tak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News