Polres Sarmi Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Razia
jpnn.com, SARMI - Kepolisian Resor Sarmi memusnahkan ratusan botol miras hasil razia menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kasat reskrim Iptu Hendrian Syahputra,S.Tr.K saat dikonfirmasi mengatakan miras yang dimusnahkan sebanyak 791 botol.
"Miras tersebut dituangkan dan dipecahkan di dermaga Sarmi yang dilakukan oleh Kasat Narkoba Ipda Yukianus serta Kapolsek Sarmi Kota Iptu Yoga Dwi Arjuna S.Tr.K," ucap Iptu Hendrian.
Iptu Hendrian mengungkapkan pemusnahan minuman beralkohol tersebut dari hasil barang bukti yang disita dari kegiatan KRYD Kegitan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
"Pemusnahan miras ini sebagai upaya Cipta Kondisi Operasi Lilin Cartenz 2023, agar terciptanya suasana nyaman serta menjaga kamtibmas di Kabupaten Sarmi," tegasnya.
Dia menambahkan, miras salah satu faktor terjadinya gangguan Kamtibmas.
"Miras salah satu pemicu terjadinya tindak pidana kejahatan termasuk juga terjadinya kecelakaan lalu-lintas," tuturnya.
Iptu Hendrian juga meminta masyarakat untuk bergandengan tangan menjaga keamanan, apalagi sudah mendekati Pemilu.
Ratusan botol miras hasil razia aparat kepolisian dimusnahkan guna menjaga situasi tetap kondusif.
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- 11 Orang Nekat Jual Miras Selama Ramadan di Aceh, Begini Jadinya
- Terlibat Aksi Balap Liar, 120 Kendaraan Pemuda di Pekanbaru Diamankan Polisi
- Tim Gabungan Gelar Razia, 54 Pelaku Tawuran dan Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen Diamankan