Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran 73 Kg Ganja Kering untuk Pesta Tahun Baru

Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran 73 Kg Ganja Kering untuk Pesta Tahun Baru
Kapoltesta Pekanbaru Kombes Pria Budi dan Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengangkat 73 kg ganja kering yang disita dari 7 tersangka. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap tujuh orang pemasok narkoba jenis daun ganja kering seberat 73 kilogram yang diduga disiapkan pesta Tahun Baru 2023 di Jakarta.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan anggotanya menangkap tujuh orang kurir daun ganja di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

“Kami berhasil mengungkap peredaran 73 kilogram ganja, dan mengamankan tujuh tersangka dengan teknik undercover buy dan control delivery,” kata Kombes Pria Budi di Mapolresta Pekanbaru, Senin (19/12).

Perwira dengan melati tiga di pundaknya itu menjelaskan pengungkapan kasus itu dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Kompol Manapar Situmeang.

Awalnya pada Senin (5/12), anggotanya mendapat info peredaran narkotika di wilayah Air Hitam Kota Pekanbaru, dan langsung melakukan penyelidikan.

Pada lokasi itu, polisi menangkap  tersangka TBS alias Todo dan AH alias Asrul dengan barang bukti sabu-sabu beserta satu kilogram ganja.

"Dari penangkapan itu kami lakukan upaya pengembangan ke sebuah rumah di Jalan Darma Bakti Ujung, di sana ditemukan 34 bungkus tanaman ganja dalam sebuah box," lanjut Pria Budi.

Hasil interogasi, didapati informasi puluhan tanaman ganja itu diperoleh dari tersangka AM yang masih dalam pengejaran.

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru tujuh pemasok narkoba jenis daun ganja kering seberat 73 kilogram untuk pesta Tahun Baru 2023 di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News