Polresta Yogyakarta Amankan 2 Remaja, Ada Barang Terlarang di Dalam Jok
Senin, 29 November 2021 – 08:39 WIB

Polresta Yogyakarta saat meminta keterangan penjual miras AS Foto: Humas Polresta Yogyakarta
Polisi mengamankan tiga botol arak Bali dari tangan pelaku.
Baca Juga:
Atas perbuatannya tersebut AS akan disidang pada Senin (29/11) ini di Pengadilan Negeri Yogyakarta. (mcr25/jpnn)
Polresta Yogyakarta menghentikan 2 remaja yang mengendarai motor tanpa kaca spion. Ternyata
Redaktur : Adek
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau