Polresta Yogyakarta Amankan 2 Remaja, Ada Barang Terlarang di Dalam Jok
Senin, 29 November 2021 – 08:39 WIB
Polisi mengamankan tiga botol arak Bali dari tangan pelaku.
Baca Juga:
Atas perbuatannya tersebut AS akan disidang pada Senin (29/11) ini di Pengadilan Negeri Yogyakarta. (mcr25/jpnn)
Polresta Yogyakarta menghentikan 2 remaja yang mengendarai motor tanpa kaca spion. Ternyata
Redaktur : Adek
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- Bea Cukai Musnahkan Rokok & Miras Ilegal di 2 Wilayah Ini
- 31 Warga Doyo Ditangkap terkait Penyerangan Polisi, Begini Kejadiannya
- Pj Wali kota Jayapura Beri Peringatan Keras kepada Pemilik Toko Miras & THM yang Masih Bandel