Polri akan Buka Hasil Autopsi Ulang Brigadir J ke Publik, Bang Edi Merespons Begini

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan hasil autopsi Brigadir J dapat dibuka ke publik apabila diperlukan.
Kepada wartawan, di Jakarta, Jumat, Mahfud mengatakan aturan hukum saat ini tidak melarang hasil autopsi disampaikan kepada publik.
Tidak ada aturan yang membatasi agar hasil autopsi hanya bisa dibuka di persidangan dan permintaan hakim saja.
Menurut Mahfud, pembukaan hasil autopsi ulang tersebut menjadi makin penting karena publik maupun pihak keluarga meragukan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad Brigadir J.
Dia mengatakan hasil autopsi bukan bagian dari rekam medis sehingga tidak menyalahi aturan Undang-Undang Kesehatan.
Brigadir J tewas akibat penembakan di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli.
Polri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto untuk menangani peristiwa ini karena muncul polemik di publik tentang penanganan perkara. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Hasil autopsi ulang Brigadir J perlu dijelaskan kepada publik. Tim kedokteran forensik sebaiknya mempercepat proses autopsi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH