Polri Akui Terima Laporan Terhadap YouTuber Muhammad Kece Soal Penistaan Agama
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu YouTuber kontroversial Muhammad Kece telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8) malam.
Dia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama melalui siaran langsung di YouTube.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabow Argo Yuwono membenarkan adanya laporan terhadap Muhammad Kece tersebut.
“Benar, tadi malam ada laporannya,” ujar Argo ketika dikonfirmasi, Minggu (22/8).
Namun, Argo enggan memerinci siapa pihak yang sudah melaporkan Muhammad Kece tersebut.
“Laporannya dari masyarakat, ya, sekarang anggota (Bareskrim) sedang melakukan penyelidikan,” tambah Argo.
Diketahui bahwa YouTuber Muhammad Kece melakukan live streaming di YouTube dan membahas Nabi Muhammad serta agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan, yakni dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Polri mengaku telah menerima laporan masyarakat terhadap YouTuber Muhammad Kece. Dia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama.
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI