Polri Akui Terima Laporan Terhadap YouTuber Muhammad Kece Soal Penistaan Agama
Minggu, 22 Agustus 2021 – 14:14 WIB
Tak hanya itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Atas hal itu, banyak pihak yang meminta kepolisian melakukan penindakan terhadap Muhammad Kece. Salah satunya yakni Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas.
Dia menilai pernyataan menyebut penyataan YouTuber Muhammad Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polri mengaku telah menerima laporan masyarakat terhadap YouTuber Muhammad Kece. Dia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama.
Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku