Polri Akui Terima Laporan Terhadap YouTuber Muhammad Kece Soal Penistaan Agama
Minggu, 22 Agustus 2021 – 14:14 WIB

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.
Tak hanya itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Atas hal itu, banyak pihak yang meminta kepolisian melakukan penindakan terhadap Muhammad Kece. Salah satunya yakni Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas.
Dia menilai pernyataan menyebut penyataan YouTuber Muhammad Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polri mengaku telah menerima laporan masyarakat terhadap YouTuber Muhammad Kece. Dia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama.
Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI