Polri Amankan 1.300 Kubik Kayu Kalbar
Kamis, 19 Maret 2009 – 20:17 WIB

Polri Amankan 1.300 Kubik Kayu Kalbar
Hingga saat ini polisi belum dapat memastikan pelanggaran hokum terhadap ribuan kubik kayu tersebut. Awalnya polisi mencurigai adanya pemalsuan terhadap dokumen yang dibawa oleh kapal pengangkut kayu-kayu tersebut. “Kita belum bisa mengatakan itu pelanggaran hukum," tambahnya.
Kabupaten Ketapang sendiri adalah kabupaten yang sempat mendapat perhatian pusat, lantaran dugaan peredaraan kayu-kayu illegal ke
Polri sendiri menghukum tiga perwiranya lantaran kasus illegal logging, bahkan mencopot Kapolda Kalbar, beberapa saat setelah kasus tersebut mencuat.(lev)
JAKARTA-Mabes Polri mengamankan 1.300 meter kubik kayu asal Kabupaten Ketapang, Kalbar, yang diduga illegal, di pelabuhan Sunda Kepala, Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan