Polri Bantah Istimewakan Cirus Sinaga
Jumat, 28 Januari 2011 – 15:51 WIB

Polri Bantah Istimewakan Cirus Sinaga
Pembocoran ini sendiri terkuak karena Gayus saat diadili di PN Jakarta Selatan mengaku telah memberikan sejumlah ung kepada Jaksa melalui Haposan Hutagalung yang saat itu menjadi pengacaranya. Menurut Gayus, uang senilai Rp 500 juta itu diserahkan agar jaksa meringankan tuntutan yang tertuang dalam rentut itu.
Baca Juga:
Atas pengakuan itulah Kejagung melakukan penyelidikan internal dan kemudian melaporkan kasus itu ke Mabes Polri. Dari hasil pemeriksaan, Cyrus dan Haposan ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian hingga kini Cyrus belum dapat diperiksa.(zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa lambatnya proses pemeriksaan terhadap jaksa Cirus Sinaga semata-mata karena masih harus mengumpulkan bukti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan