Polri Bantah Istimewakan Cirus Sinaga

Polri Bantah Istimewakan Cirus Sinaga
Polri Bantah Istimewakan Cirus Sinaga
Pembocoran ini sendiri terkuak karena Gayus saat diadili di PN Jakarta Selatan mengaku telah memberikan sejumlah ung kepada Jaksa melalui Haposan Hutagalung yang saat itu menjadi pengacaranya. Menurut Gayus, uang senilai Rp 500 juta itu diserahkan agar jaksa meringankan tuntutan  yang tertuang dalam rentut itu.

Atas pengakuan itulah Kejagung melakukan penyelidikan internal dan kemudian melaporkan kasus itu ke Mabes Polri. Dari hasil pemeriksaan, Cyrus dan Haposan ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian hingga kini Cyrus belum dapat diperiksa.(zul/jpnn)


JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa lambatnya proses pemeriksaan terhadap jaksa Cirus Sinaga semata-mata karena masih harus mengumpulkan bukti.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News