Polri Bentuk Timsus Usut Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Dipimpin Brigjen Pipit

jpnn.com, JAKARTA - Polri telah membentuk tim khusus (timsus) guna mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga disebabkan obat sirop mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan timsus dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
Tim itu beranggotakan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarko) Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan, dan Dirtipidum.
"Tim ini secara khusus segera merespons isu terkait permasalahan gagal ginjal akut," ujar Nurul dalam keterangannya, Senin (24/10).
Perwira menengah Polri itu mengatakan Brigjen Pipit dkk bakal menyelidiki kasus tersebut bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Tim bekerja pada tataran penyelidikan dan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI," ujar Nurul.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan pihaknya bakal mengecek sampel obat sirop yang telah diperiksa di laboratorium, Senin.
Pengecekan itu dilakukan bersama Kemenkes dan BPOM.
Polri membentuk timsus guna mengusut kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang diduga disebabkan obat sirop mengandung etilen glikol dan dietilen glikol
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara