Polri-BNN Siap Berantas Sindikat Narkoba Internasional
Rabu, 26 September 2012 – 15:11 WIB
JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang berfokus pada pemberantasan dan pencegahan sindikat narkoba internasional. MoU ini ditandatangani oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Boy Salamuddin dan Kepala Harian BNN Komisaris Jenderal Gories Mere di Hotel Atlet Century, Jakarta, Rabu (26/9). Penandatanganan ini disaksikan jajaran BNN dan Wakil Kepala Polisi RI, Komisaris Jenderal Nanan Soekarna.
"Permasalahan narkoba merupakan permasalahan yang serius. Apabila tidak ada upaya penanganan yang sinergi dan komprehensif. Indonesia mengalami kerugian sangat besar. Bukan saja bidang ekonomi, tapi juga bidang sosial dengan menurunnya kualitas sumber daya manusia yang berakibat hilangnya generasi muda bangsa. Kita sebut juga lost generation," tutur Gories Mere dalam sambutannya.
Menurutnya, saat ini angka prevelensi narkoba di Indonesia masih tergolong relatif tinggi. Berdasarkan penelitian BNN dengan Pusat Penelitian Kesehatan UI, diketahui angka prevelensi penyalahgunaan narkoba tahun 2008 sebesar 1,99 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau setara dengan 3,3 juta orang.
Kebanyakan berkisar umur 10 hingga 60 tahun atau. Sementara itu, pada tahun 2011, prevelensi menunjukan peningkatan menjadi 2,2 persen atau setara 3,8 juta sampai 4,32 juta orang. Ada dua kelompok yang memberi kontribusi terbesar, secara absolut dalam jumlah pemyalahgunaan narkoba yaitu pekerja sebanyak 70 persen dan kelompok pelajar, mahasiswa sebanyak 22 persen. Kebanyakan sindikat penyebar narkoba berasal dari Nigeria, India, Cina, Iran dan Nepal. Beberapa sindikat internasional dari Iran sudah ditangkap sepanjang tahun ini. Namun, diduga sindikat ini menyebarkan anggotanya di mana-mana sehingga belum selesai penyebaran mereka di Indonesia.
JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang berfokus
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran