Polri Dalami Motif Konspirasi Kasus AKBP Idha
Jumat, 19 September 2014 – 15:25 WIB
Alumnus Akademi Kepolisian 1987 ini menambahkan, proses penguasaan yang dilakukan Idha itu melanggar prosedur dank ode etik dengan menyalahgunakan kewenangannya. Seharusnya, barang bukti itu disita bukan dipakai Idha. Mobil Mercy yang dimaksud adalah Mercy New Eyes, nomor polisi B 8000 SD milik Aciu, yang terjerat kasus narkoba.
Arief mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus AKBP Idha dan terus mengupayakan apakah ini bagian dari jaringan narkoba. Saat ini, kata dia, Polri tengah melakukan upaya membersihkan. "Tidak ada toleransi, harus diberikan tindakan tegas," ujar bekas Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat masih mendalami motif pelarian terpidana narkoba Abdul Haris bin Joharno (48) dari Lembaga Pemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024