Polri dan PPATK Investigasi Temuan Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan polisi tengah melakukan investigasi bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Investigasi bersama itu dilakukan untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait adanya aliran dana Rp120 triliun diduga berasal dari transaksi sindikat narkoba.
“Ini sedang ditindaklanjuti, tentunya hasilnya bagaimana kita tunggu saja perkembangan hasil koordinasi dan investigasi bersama Polri dan PPATK," kata Rusdi di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10).
Jenderal bintang satu ini menambahkan Polri dan PPATK pada dasarnya selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik dalam mengungkap beberapa kasus.
"Memang Polri dan PPATK terjadi koordinasi komunikasi yang baik. Dilihat dari beberapa kasus yang diungkap, itu merupakan investigasi bersama antara PPATK dan Polri," ujar Rusdi.
Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa sebelum menyampaikan persoalan rekening Rp120 triliun tersebut di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, pihaknya telah memberikan informasi itu kepada lembaga terkait.
Hal itu diungkap Dian dalam wawacara di Podcast edisi khusus menjawab Rp 120 triliun yang diunggah di kanal milik PPATK di YouTube, pada Rabu (6/10).
Menurut Dian, informasi rekening jumbo Rp 120 triliun tersebut merupakan angka konservatif yang ditotalkan dari transaksi selama periode 2016 sampai dengan 2020.
Investigasi bersama itu dilakukan untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait adanya aliran dana Rp120 triliun diduga berasal dari transaksi sindikat narkoba.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara