Polri dan PPATK Investigasi Temuan Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun
Kamis, 07 Oktober 2021 – 17:16 WIB
Lebih lanjut dia mengatakan kasus aliran dana Rp120 triliun itu melibatkan pihak yang terlapor yakni sejumlah orang dan korporasi.
Totalnya, ada 1.339 individu dan korporasi yang PPATK periksa dan catat sebagai aliran transaksi keuangan yang mencurigakan yang datang dari tindak pidana narkoba. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Investigasi bersama itu dilakukan untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait adanya aliran dana Rp120 triliun diduga berasal dari transaksi sindikat narkoba.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri