Polri Dapat Pujian Karena Mudik Lebaran 2022 Berjalan Lancar

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh menilai Polri berhasil membuat mudik berjalan lancar meski sempat terjadi kepadatan atau kemacetan di sejumlah titik ruas jalan utama dan tol.
“Harus diakui Mudik 2022 ini lebih baik, lebih lancar. Itu hasil kerja keras Polri dan semua pihak yang terlibat,” kata Fonda Tangguh dalam keterangan tertulis, Kamis (5/5).
Fonda pun menyebut sejumlah skema rekayasa lalu lintas yang dibuat Polri berhasil mengurai kemacetan dan kepadatan. Misalnya, kebijakan ganjil genap, lawan arus (Contraflow) dan One Way (satu arah) yang membuat kepadatan jalan raya menjadi berkurang.
“Indikatornya sederhana. Kepadatan atau kemacetan tidak berlangsung lama. Mengapa? Karena semua metode: ganjil genap, contraflow dan One Way dilakukan Polri. Ini yang berhasil mengurai kepadatan dan kemacetan," ujarnya.
Meskipun demikian, Fonda tetap menaruh perhatian pada angka kecelakaan lalu lintas yang masih tetap tinggi.
Berdasarkan statistik Polri, sudah terjadi 2.894 kecelakaan selama arus mudik 2022. Fonda pun meminta Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi agar jumlah kecelakaan ini dapat terus ditekan.
"Meski mudik sudah lancar, tetapi jumlah kecelakaan masih tetap tinggi ini adalah pekerjaan rumah bagi Polri dan kita semua. Kita tidak boleh membiarkan jumlah kecelakaan terus-terusan tinggi seperti ini,” ujar Fonda.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Fonda Tangguh menilai Polri berhasil membuat mudik berjalan lancar meski sempat terjadi kepadatan di sejumlah di sejumlah titik ruas jalan utama.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara