Polri Didorong Mengefektifkan Program Polmas, Begini Alasannya

jpnn.com - SOLO - Sekretaris Jenderal Komunitas Masyarakat Pesantren Indonesia (KMPI) Ismail Habib mendorong kepolisian mengefektifkan program pemolisian masyarakat (polmas) atau community policing.
Dia meyakini program tersebut sangat efektif untuk membantu aparat kepolisian menjalankan keamanan dan ketertiban.
Program tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1/2021 tentang Pemolisian Masyarakat.
"Melalui program Polmas ini masyarakat diharapkan mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban di lingkungannya dan mencari solusinya,” ujar Ismail Habib saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Peran Publik dalam Meningkatkan Kinerja Polri' yang dilaksanakan di Hotel Kusuma Sahid, Solo, Jumat (4/11).
Ismail Habib optimistis program Polmas dapat mewujudkan kemitraan Polri dan masyarakat yang didasarkan pada kesepakatan bersama untuk menangani permasalahan yang menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Dia juga meyakini program polmas dapat meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap potensi gangguan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Program tersebut prinsipnya membangun kemitraan, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, partisipasi, hubungan personal, proaktif, orientasi pada pemecahan masalah dan komunikasi intensif.
“Salah satu polmas terbaik di Pekanbaru karena aplikasi Zapin. Masyarakat bisa dengan cepat melaporkan segala kejadian di sekitarnya. Ada juga pelayanan SKCK secara online,” ucapnya.
Polri didorong untuk mengefektifkan pelaksanaan program Pemolisian Masyarakat (Polmas), begini alasannya.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara