Polri Ditantang Gelar Perkara Surat Palsu MK
Jumat, 09 September 2011 – 20:07 WIB
Lukman menegaskan, jika gelar perkara dilakukan harus bersifat terbuka dan mengikutsertakan Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Komnas HAM dan Satgas Mafia Hukum. "Kehadiran institusi tersebut sangat penting guna membuktikan tidak ada rekayasa penyelidikan kasus ini oleh Polri," tukasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin mendesak pihak kepolisian melakukan gelar perkara kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Para Honorer Satpol PP
- Begini Cara Pemda agar Bisa Membayar Gaji PPPK, Oalah
- 750 Honorer Sah jadi PPPK, Langsung Mendengar soal Penyebab Pemecatan
- BSKDN Kemendagri Dorong Pengelolaan Keuangan Transparan & Akuntabel
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh Honorer Terdata BKN jadi PPPK? Ini Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ternyata Jatahnya Sebegini
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Lewat Operasi Gabungan, Nilai Barbuknya Fantastis!