Polri Duga Korban Saipul Jamil Lebih dari Satu
Kamis, 18 Februari 2016 – 18:17 WIB

Saipul Jamil dan Dewi Persik. Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil diamankan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2). Pria berusia 35 tahun itu diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap laki-laki ABG.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan, ada kemungkinan dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Ipul, sapaan akrab Saipul, tidak hanya dilakukan kepada DS saja.
"Indikasi korban jelas lebih dari satu," kata Ari di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2).
Baca Juga:
Menurut Ari, indikasi ini didasarkan kepada keterangan saksi yang diperiksa oleh polisi berkaitan dengan kasus yang menjerat Ipul.
"Ada lima orang di dalam, termasuk saksi-saksi pendukung," ungkap Ari. (gil/jpnn)
Baca Juga:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- All-4-One, Brian McKnight, dan Raisa Segera Tampil Sepanggung
- Jonathan Frizzy Tersangka, Benny Simanjuntak Tidak Mau Memperkeruh Suasana
- Jalani Prosesi Siraman, Luna Maya Gunakan Tujuh Sumber Mata Air
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Disiarkan Langsung dari Bali
- Diduga Mengemis di Kota Tua, Pak Tarno Beri Penjelasan
- Alicia Menggugat, Ki Kusumo: Saya Mengikuti Aturan PB PARFI