Polri Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Makar

jpnn.com - JAKARTA - Beragam upaya dilakukan Kepolisian Republik Indonesia menelusuri aliran dana tindak pidana pemufakatan jahat untuk makar.
Salah satunya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, penyidik akan menggali informasi dari banyak sumber untuk mengetahui apakah upaya makar itu ada yang mendanai atau tidak. "Termasuk PPATK akan dimintai konfirmasi," katanya di Mabes Polri, Jumat (9/12).
Martinus menambahkan, upaya ini untuk mendukung dugaan dan sangkaan penyidik terhadap para tersangka makar. "Itu akan dilakukan dan terus dilakukan penyidik," tegasnya.
Sejauh ini, Polri mencurigai adanya beberapa pihak yang diduga mensponsori makar. Hanya saja, Polri masih merahasiakan. Termasuk jumlah uang yang dikucurkan bandar makar. "Jumlahnya belum, masih terus masih digali," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Martinus mencontohkan, jika ditemukan misalnya ratusan atau puluhan juta rupiah yang mengalir, masih akan dikonfirmasi lagi peruntukannya. "Aliran dana itu harus dilihat dari awal itu siapa (yang mengucurkan), kemudian sampai operator-operator di lapangan," ungkap Martinus.
Selain dana, kata dia, juga akan ditelusuri siapa yang menyediakan fasilitas. "Misalnya, mobil untuk sound system itu kan perlu dibiayai, itu didata (dari mana)," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Beragam upaya dilakukan Kepolisian Republik Indonesia menelusuri aliran dana tindak pidana pemufakatan jahat untuk makar. Salah satunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara