Polri Imbau Bus Jangan Antar Peserta Demo 2 Desember

jpnn.com - JAKARTA - Polri ternyata mengeluarkan imbauan melarang perusahaan bus untuk mengantar peserta demo ke Jakarta pada 2 Desember 2016.
Menanggapi itu, Karopenmas Divhumas Polri Kombespol Rikwanto mengatakan bahwa itu hanya imbauan.
”Agar tidak melampaui trayek yang telah ditetapkan,” paparnya.
Sementara Direktur Eksekutif Partnership for Advancing Demoncracy and Integrity (PADI) M. Zuhdan menjelaskan, sebenarnya pola komunikasi Polri terkait demonstrasi ini masih bermasalah dan condong dengan pendekatan kekuasaan.
”Belum mengimplementasikan polisi sipil atau masyarakat,” jelasnya.
Seharusnya, Polri hanya memiliki kewenangan untuk menjaga ketertiban dalam demonstrasi.
Bukan, untuk melarang dan menghalangi kegiatan berpendapat di depan umum.
”Dengan sikap tersebut, maka justru terlihat Polri masih politis,” paparnya.
JAKARTA - Polri ternyata mengeluarkan imbauan melarang perusahaan bus untuk mengantar peserta demo ke Jakarta pada 2 Desember 2016. Menanggapi itu,
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank